ACN Media, Jakarta – Kemenkominfo bersama Telkom meluncurkan aplikasi PeduliLindungi guna menekan penyebaran pandemi Covid-19 agar masyarakat bisa saling menjaga dan melindungi.
Aplikasi ini mengharuskan pengguna untuk mengaktifkan fungsi Bluetooth dan GPS untuk merekam informasi yang dibutuhkan. Ketika ada perangkat lain dalam radius Bluetooth yang juga terdaftar di PeduliLindungi, maka akan terjadi pertukaran id anonim yang akan direkam oleh gadget masing-masing.
Selanjutnya aplikasi ini akan mengidentifikasi orang-orang yang pernah berada dalam jarak dekat dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19 atau PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan ODP (Orang Dalam Pengawasan).
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kominfo No. 171 Tahun 2020. Keputusan ini sebagai dasar penyelenggaraan tracing, tracking dan fencing melalui infrastruktur, sistem dan aplikasi telekomunikasi untuk mendukung Surveilans Kesehatan melengkapi Keputusan Menteri Komuniakasi dan Informatika sebelumnya yaitu Keputusan Menteri Kominfo No. 159 Tahun 2020.
Masyarakat diminta tidak ragu untuk menginstall PeduliLindungi, karena provider menggunakan sistem keamanan berlapis termasuk App Store serta Play Store juga telah mereview aplikasi ini sehingga listing dan tersedia di kedua platform terpercaya ini. Saat ini tidak kurang 1 juta pengguna telah meng-install PeduliLindungi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Add Comment